Satgas Udara Amankan Langit Pulau Dewata Pada FTT HLF MSP dan IAF ke-2 Tahun 2024

    Satgas Udara Amankan Langit Pulau Dewata Pada FTT HLF MSP dan IAF ke-2 Tahun 2024

    Bali - Dalam rangka menyelenggarakan Operasi Pengamanan (Pam) VVIP terhadap Presiden, Wakil Presiden dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan dalam kegiatan High-Level Forum on Multi Stakeholder Partnership (HLF MSP) dan Konferensi Forum Tingkat Tinggi (FTT) Indonesia Africa Forum (IAF) Ke-2 tahun 2024 yang digelar di Bali pada tanggal 1 hingga 3 September 2024, Satuan Tugas Udara (Satgasud) menyiagakan ribuan personel serta puluhan pesawat dan berbagai alutsista lainnya, Sabtu (31/08/2024).

    Dalam rangka mengamankan langit Pulau Dewata Bali, Satgasud melibatkan beberapa Subsatgas, diantaranya Subsatgas Gakkumpamwilud, Subsatgas Mobilitas Udara, dan Subsatgas Khusus yang tersebar di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Bali, serta berbagai tempat di wilayah Pulau Dewata bagian selatan.

    Ada beberapa pesawat yang telah mendarat dan disiagakan di Lanud I Gusti Ngurah Rai, di antaranya pesawat dari unsur pesawat angkut Hercules C-130 Hercules Skadron Udara 32 dan Skadron Udara 33, unsur Helikopter NAS-332 Super Puma Skadron Udara 6, Helikopter NAS-332  L1 Super Puma VVIP/VIP  Skadron Udara 45, Helikopter H-225M Caracal Skadron Udara 8, Helikopter AS-365 Dauphin SATUD PP. 

    Selain itu, alutsista seperti Radar Mobile, Rudal Hanud, dan anti drone serta rantis milik Kopasgat disiagakan di lokasi lokasi strategis di berbagai tempat untuk mengantisipasi dan menindak setiap kemungkinan ancaman wahana udara yang bisa mengganggu keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut.

    Pengamatan udarapun dilaksanakan 24 jam selama pelaksanaan kegiatan, dengan memadukan unsur radar militer di jajaran Komando Sektor 2.

    Pengamanan dimulai saat kedatangan tamu negara di wilayah udara nasional Indonesia, di bandara hingga kembali ke negara masing-masing. Satgasud selalu waspada, antisipatif, berhati-hati dan siap siaga dalam setiap pelaksanaan tugas. (Puspen TNI) 

    bali
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Nagari TV, TVnya Nagari!

    Artikel Berikutnya

    Permendag RI No. 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan...

    Berita terkait