Kodim 1710/Mimika Lakukan Sidak HP Prajurit Untuk Cegah Pelanggaran Judi Online

    Kodim 1710/Mimika Lakukan Sidak HP Prajurit Untuk Cegah Pelanggaran Judi Online

    Timika - Upaya preventif guna mencegah judi online dan pinjaman online yang marak sekarang ini, Kodim 1710/Mimika melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kepada Prajurit dan PNS dilaksanakan setelah upacara 17-an di lapangan Makodim Jl. Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika. Rabu (17/7/2024).

    Pasi Intel Kodim 1710/Mimika Lettu Kav Dovie Dolfie Goni yang didampingi anggota Provost memeriksa Satu persatu riwayat ponsel milik anggota untuk memastikan keterkaitannya dengan situs judi online dan pinjaman online.

    Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi mengatakan, Sidak yang dilakukan merupakan komitmen Kodim 1710/Mimika untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di kalangan anggotanya. Terutama untuk mencegah dan memberantas peredaran judi online di kalangan prajurit TNI AD.

    “Ini sesuai dengan perintah dan arahan dari komando atas, untuk itu kami semaksimal mungkin melakukan upaya pengawasan dan pencegahan agar personel Kodim 1710/Mimika tidak ikut terjerumus dalam segala bentuk praktek judi online maupun pinjaman online, " ujar Dandim.

    Selain memeriksa ponsel, dilanjutkan dengan memberikan sosialisasi mengenai bahaya dari judi online dan pinjaman online serta sanksi yang akan diberikan kepada anggota yang terbukti terlibat. Pengawasan kepada anggota yang mengarah pada praktek judi online akan terus diawasi dan dilakukan setiap saat. (*)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Pusat Data Nasional (PDN) Diretas DPR RI...

    Artikel Berikutnya

    Permendag RI No. 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan...

    Berita terkait